Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Kapolsek Taloc, Iptu. Mohammad Haryanto mengaku bahwa mereka telah mengunjungi rumah duka atas nama Melson (44) di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil.
Dari informasi yang dihimpun Kapolsek, keluarga Korban telah sepenuhnya menyerahkan kepada polisi dan pertanggung jawaban dari pihak PT. MSS. Serta pihak perusahaan juga mengaku siap untuk menanggung semua kerugian yang diterima oleh korban beserta keluarga.
“Informasinya dari perusahaan siap bertanggungjawab penuh, namun untuk detailnya dalam bentuk apa. Kita belum mengetahui,”ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek kejadian yang menyebabkan Melson meninggal dunia dan Qomar warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur patah kaki ini, bermula saat keduanya sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT MSS. Selanjutnya mereka bermaksud akan mengantar TBS kelapa sawit yang sudah dimuat menggunakan Jonder ke tempat penampungan TBS perusahaan.