KORANRB.ID – Saat ini di Bengkulu Utara masih banyak masyarakat yang menggunakan listrik pasca bayar atau non pulsa.
Sehingga setiap tahun masih saja terjadi tunggakan pembayaran listrik.
Hingga Juni 2024 lalu, tercatat terjadi tunggakan sebanyak Rp180 juta yang merupakan tunggakan pelangan PLN yang dibayarkan melalui mitra PLN.
Kepala Unit Layanan Pelanggan PLN Arga Makmur Ferry Adrianta menernagkan jika terjadi penurunan tunggakan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Rakorcam, Bupati Bengkulu Utara Bahas Soal Pelayanan Publik hingga Infrastruktur
BACA JUGA:Bansos PKH BPNT Satu Tahun untuk Bengkulu Utara Capai Rp148 Miliar
Hingga saat ini tersisa Rp180 juta tunggakan yang dilakukan pelanggan.
“Total tunggakan Rp 180 Juta tersebut berasal dari total penunggak 2.030 pelanggan,” terangnya.
Namun ia menerangkan jika PLN Arga Makmur terus melakukan pendekatan dengan pelanggan termasuk memberikan teguran jika terjadi keterlambatan pembayaran setiap tanggal 20 di bulan yang sama.
“Maka diatas tanggal 20, pelanggan yang belum melakukan pembayaran akan kita kirimkan surat peringatan,” terangnya.
BACA JUGA:Kabar Baik, Dana Bansos PKH dan BPNT 45.798 KPM Bengkulu Utara Cair, Buruan Cek Nama Kamu
BACA JUGA:Frendi Tewas Diamuk Massa, Pernah Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
Ia menerangkan setiap bulan berjalan masyarakat sudah bisa membayar tagihan listrik di tanggal 2.
Namun jika tunggakan terus terjadi hingga tiga bulan berturut-turut maka PLN akan mengambil tindakan melakukan pemutusan jaringan listrik rumah sementara.
“Maka memang tunggakan yang terjadi tidak biasanya kruang dari tiga bulan, karena jika masih terjadi tunggakan akan kita lakukan pemutusan sambungan listrik,” terangnya.