Jika pLN sudah melakukan pemutusan sambungan listrik, maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakan tersebut.
Selain itu, PLN akan mengganti sistem listrik pasca bayar dengan listrik pra bayar atau sistem pulsa untuk menghindari terjadinya tunggakan.
“Kita ingatkan pada pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu karena ini juga terkait dengan kewajiban serta dalam rangka peningkatan kualitas layanan,” pungkas Ferry.
Sementara itu, sistem listrik pra bayar saat ini dinilai menjadi salah satu solusi menghindari terjadinya tunggakan.
Karena pelanggan harus lebihdulu membeli pulsa atau token listrik agar listrik bisa kembali disalurkan.
Sehingga masyarakat penggunaan listrik masyarakat lebih terukur dan tidak terjadi tunggakan.