2.030 Pelanggan PLN di Bengkulu Utara Nunggak Bayar Rp180 Juta

Senin 22 Jul 2024 - 23:04 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Jika pLN sudah melakukan pemutusan sambungan listrik, maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakan tersebut. 

BACA JUGA:1 SPBU di Bengkulu Utara Setop Jual Solar, Antrean Truk Beli BBM Mengular Lagi, Sempat Terjadi Keterlambatan

BACA JUGA:PT Agricinal Dituntut Ikut Bertanggung Jawab, Korban Penembakan Siapkan Laporan ke Komnas HAM hingga Kompolnas

Selain itu, PLN akan mengganti sistem listrik pasca bayar dengan listrik pra bayar atau sistem pulsa untuk menghindari terjadinya tunggakan. 

“Kita ingatkan pada pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu karena ini juga terkait dengan kewajiban serta dalam rangka peningkatan kualitas layanan,” pungkas Ferry.

Sementara itu, sistem listrik pra bayar saat ini dinilai menjadi salah satu solusi menghindari terjadinya tunggakan. 

Karena pelanggan harus lebihdulu membeli pulsa atau token listrik agar listrik bisa kembali disalurkan. 

Sehingga masyarakat penggunaan listrik masyarakat lebih terukur dan tidak terjadi tunggakan.

Kategori :