Irbansus Investigasi Dilantik, Inspektorat Bengkulu Tengah Hanya 3 Irban

Selasa 23 Jul 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID - Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si melantik Tandri Donin, M.Pd, ME sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi Inspektorat Bengkulu Tengah. Pelantikan ini dilaksanakan di ruang rapat bupati, Selasa 23 Juli 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE menjelaskan, awalnya di Inspektorat terdapat 4 Inspektur Pembantu (Irban).

Namun dengan adanya pelantikan Irbansus Investigasi, maka Irban di Inspektorat Bengkulu Tengah hanya ada 3 Irban.

“Ini dilakukan sesuai amanat dan peraturan kepala daerah. Jadi pelantikan ini mengubah nama jabatan sekaligus tupoksi Irban itu sendiri,” terangnya.

Lanjut Welldo, Irbansus Investigasi ini tidak memegang wilayah lagi dan sudah berubah dan tugasnya akan menjadi lebih khusus ke depannya.

BACA JUGA:Akhirnya, Nomor Induk 73 PPPK Pemprov Bengkulu Diproses BKN

BACA JUGA:Segera! Jalan Santai Berhadiah Mobil, HUT Agung Concern ke 70, Gunting Kupon di Koran RB

Seperti penyelesaian permasalahan-permasalahan yang terjadi, termasuk kasus penyalahgunaan wewenang hingga tindakan kecurangan lainnya. 

“Jadi Irbansus Investigasi ini ke depan akan menyelesaikam permasalahan-permasalahan penyalahgunaan wewenang dan kecurangan, baik itu kecurangan dalam pengelolaan keuangan, kedisplinan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Dari hasil investigasi nantinya akan dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Kemudian LHP tersebut akan disampaikan kepada pimpinan. Baik itu kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) maupun di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.

BACA JUGA: 2.816 Pelaku Usaha Nikmati UMi, DJPb: Pemda Harus Dampingi

BACA JUGA:Dana Banpol Tidak Kunjung Dicairkan, DPRD Seluma Minta Kejelasan

"Irbansus Investigasi diberi amanat dalam hal terjadi penyelahgunaan wewenang dan perbuatan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara. LHP disampaikan langsung ke kepala daerah," jelasnya. 

Ia berharap Irban yang bertugas di Inspektorat dapat bekerja lebih baik lagi ke depannya.

Kategori :