BACA JUGA:Startup4Industry Investment Summit Diluncurkan, Beri Akses Pendanaan yang Inklusif ke Startup
“Diperkirakan maling itu lebih dari satu,” terang Budi.
Menurut Budi bahwa pelaku berhasil mengambil 21 unit handphone dengan rincian 8 unit handphone Oppo, 5 unit handphone Vivo, 3 unit handphone Infinix, 3 unit handphone Xiaomi Redmi, 2 unit handphone Realme beserta uang yang berada di dalam laci sejumlah Rp1.500.000.
“21 Handpone digasaknya untuk merek sendiri itu bergam,” jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp44.300.000.
BACA JUGA: Punya Riwayat Penyakit Ayan, Petani Kopi Ditemukan Meninggal Dunia
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke SPKT Polresta Bengkulu.
"Saya merugi hingga Rp44.300.000. Peristiwa ini sudah saya laporkan ke pihak kepolisian," tutup Budi Akbar Putra.