SELUMA, KORANRB.ID - Menyusul dengan bergantinya jabatan Wakapolres Seluma dari Kompol. Tatar Insan, SH kepada Kompol. Fakhrul Ikhwan, SH juga dilakukan pada jabatan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Saber Pungli Seluma.
Fakhrul mengaku siap menerima pengaduan masyarakat Seluma khususnya jika ada indikasi pungutan liar (pungli).
Ini disampaikannya usai pisah sambut Ketua UPP Satgas Saber Pungli.
Kepada warga Kabupaten Seluma, diharapkannya jangan ragu untuk melapor, karena Satgas Saber Pungli akan standby untuk menerima aduan.
“Saya pastikan jika ada yang ingin melaporkan terkait aktivitas yang terindikasi pungli, tim akan bekerja untuk menindaklanjutinya,” tegas Fakhrul.
BACA JUGA: PT ABS Pernah Dilaporkan Warga ke Dewan Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Kejuaraan Menembak di Mako Brimob, Cari Bibit Unggul, Latih Keterampilan Menembak
Dalam kegiatan yang berlangsung di Sekretariat UPP Satgas Saber Pungli Seluma ini, dihadiri Wakil I, Dr. Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak, CGCAE, QRMP, CGR, Wakil II Jaksa Muda Andi Setiawan, SH, MH , Sekretaris Hj. Sri Hartati, S.KM, Ketua Pokja Penindakan dan Yustisi, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH.
Dilanjutkan Fakhrul, bagi warga yang ingin melaporkan adanya praktik pungli, UPP Saber Pungli telah menyiapkan call center yang siap menampung keluhan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti. Adapun nomornya yakni 0851-8290-7176.
Masyarakat juga dipersilakan berkoordinasi atau melapor ke Sekretariat UPP Saber Pungli.
Sekretariat ini berada di Komplek Perkantoran Pemkab Seluma, tepatnya di samping kantor Inspektorat Seluma.
“Call center kita standby menerima laporan masyarakat terkait pungli, silahkan hubungi,” ujar Fakhrul.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan: Ada Peluang Gusnan Mulyadi versus Reskan Effendi
BACA JUGA: Cegah Korupsi di Bengkulu, KPK Awasi Pengadaan Barang hingga Perizinan
Ada banyak aduan yang bisa dilaporkan, misalnya pungli saat penerimaan kerja, pungli dari pihak sekolah ke pelajar/walimurid dan pungli yang berada di lokasi tertentu seperti di desa desa.