Termasuk juga pungli saat penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu.
"Semua aduan terkait pungli akan kita proses, karena kami sudah memiliki struktur organisasi. Dan untuk mempermudahnya, kami akan menggandeng seluruh stakeholder terkait agar pungli dapat dientaskan," ungkap Fakhrul.
Terpisah, Mantan Ketua UPP Satgas Saber Pungli Seluma, Kompol. Tatar Insan mengingatkan bahwa ada sejumlah objek wisata yang kerap rawan terjadinya praktik pungli di Seluma karena selalu ramai pengunjung, terutama saat libur panjang.
Pungli yang dimaksud yakni pungutan yang bersifat ilegal, baik pungutan parkir, pungutan biaya masuk yang sebelumnya tidak pernah dibahas secara bersama, baik kepada pengelola maupun pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
BACA JUGA:Bobol Konter di Jalan WR Soepratman, Maling Gasak 21 Unit Handpone
BACA JUGA:Saksi Kembalikan Sejumlah Uang, PH Terdakwa Pungli Jembatan Timbang Merasa Janggal
Sehingga uang tersebut hanya bersifat menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu tanpa membantu pendapatan asli daerah/desa setempat.
“Jenis pungli ada banyak, yang jelas apabila ada pungutan tanpa ada dasar hukum yang jelas dan tidak memberikan sumbangsih PAD. Artinya itu ilegal,” papar Tatar.
Sementara itu terkait aksi pungli yang terjadi di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, yang dilakukan oleh ormas pemuda pancasila (PP) Seluma, Tatar mengaku pembubaran tersebut tidak lepas dari fungsi UPP Saber Pungli yang bergerak cepat usai menerima laporan.
"Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma selaku Pokja Gakkum yang bertindak," jelas Tatar Insan.