Ibran yang pernah dikonfirmasi koran ini, membantah melakukan pengancaman sebagaimana dilaporkan sekdes tersebut.
Menurut Ibran saat itu banyak saksi yang melihat kejadian, sehingga dirinya yakin ada maksud lain pada aduan tersebut.
Dari pengakuan Ibran, yang ada di hari itu, hanya cekcok antara dirinya dan sekdes terkait masalah absensi. Karena sekdes sering tidak masuk kantor lantaran sibuk kepentingan organisasinya.
"Kalau pengancaman dengan senjata tajam itu tidak benar, kalau ribut cekcok iya. Itu masalah absensi, saya saat itu kan kades wajar saya marah karena sekdes jarang masuk kantor. Apalagi alasannya sibuk mengikuti kegiatan organisasi,’’ ujar Ibran.
Sebelumnya Kades Dusun Baru, Ibran dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kades akibat huru hara dan konflik yang terjadi di desa.
BACA JUGA:Pj Walikota Ajak Guru Ikut Pelatihan Website dan Lomba Menulis, Kerja Sama dengan YPRB
Puncaknya pada Kamis 4 April 2024, areal kantor desa Dusun Baru disegel oleh sejumlah warga.
Penutupan Kantor Desa dilakukan karena masyarakat merasa tidak senang, jika kades dan perangkat desa tetap menjalankan aktivitas roda pemerintahan di kantor dan Balai Desa.
Hal ini karena munculnya isu dugaan selingkuh kades yang sempat viral di media sosial yang berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma.
Kades juga diketahui telah memecat guru ngaji, garim masjid, hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Serta Kades juga telah memberikan SP II kepada perangkat desanya, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) I dengan alasan yang dianggap perangkat desa kurang tepat dan cenderung memaksa.