7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Nyatakan Eksepsi, PH Beberkan Alasan Ini

Senin 29 Jul 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dengan total KN selama enam tahun tersebut sebesar Rp4.841.952.577. 

Modus yang dilakukan tersangka, melakukan belanja yang tidak dilaksanakan (fiktif), belanja pertanggungjawaban lebih tinggi dari pengeluaran, mark up dan belanja yang tidak dilengkapi dengan bukti SPJ.

Kategori :