KORANRB.ID – Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy, SIK mengecam tindakan para remaja yang diduga hendak tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) pada Minggu, 28 Juli 2024 malam.
“Saya tidak memberikan toleransi dan akan memproses secara hukum terhadap remaja atau siapapun yang melakukan tindakan tawuran,” ungkap Deddy.
Belasan remaja yang diamankan saat ini berada di Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta melakukan proses pencarian terhadap remaja lainnya yang sempat terlibat.
"Untuk sementara ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dan pencarian terhadap pelaku lainnya," ungkap Deddy.
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar
BACA JUGA: 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Nyatakan Eksepsi, PH Beberkan Alasan Ini
Pihak yang juga akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait adanya kemungkinan remaja yang ditangkap tersebut apakah terlibat dalam gangster atau kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.
“Pada penyelidikan ini kita juga akan menelusuri apakan mereka memiliki gangstar atau tidak jika ada akan di buruh ampai dapat,” terang Deddy.
Diketahui Polresta Bengkulu menangkap belasan remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan simpang empat Kompi tepatnya Jalan Danau mereka membawa senjata tajam kejadian tersebut pada Minggu malam 28 Juli 2024.
Kemudian juga Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu melakukan penangkapan untuk belasan remaja itu.
BACA JUGA:182 Kendaraan di Seluma Kena Tilang, Ini Rinciannya
Selanjutnya menyita sejumlah barang bukti senjata tajam seperti pisau, samurai hingga gergaji yang telah dimodifikasi.
Penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa malam itu ada dugaan belasan remaja akan terlibat tawuran.