Dari kejadian tersebut, lampu bagian kiri pecah akibat tabrakan mengalami pecah. Setelah kejadian, lampu langsung diganti juga karena khawatir ada yang mengenali.
Sebelumnya, dalam keterangan pers Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu Bole Susanja menerangkan penangkapan pelaku tabrak lari berhasil dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polres Seluma.
Terungkapnya kasus tabrak lari ini, berawal dari serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hingga melakukan pengecekan CCTV yang sudah terpasang di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Jalan Lintas Kepahiang-Curup Terungkap, Semua Berawal dari Sini
BACA JUGA:Terbesar di Dunia! Berikut 6 Fakta Unik Moose, Spesies Rusa Terbesar dari Amerika Utara
Dari CCTV pula, dipastikan saat kejadian pelaku mengendarai kendaraan roda empat dengan Nopol BD 1080 BB, dengan pemilik berada di Pasar Seluma.
Hingga, Jum’at 27 Juli 2024 pelaku dibawa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.