CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengklaim serapan Dana Kelurahan Rp 200 juta per kelurahan, sudah 75 persen dari total pagu anggaran yang disediakan. Diketahui dari 34 kelurahan, Pemkab Rejang Lebong menyiapkan anggaran mencapai Rp 6,8 miliar. Artinya sudah sekitar Rp 5,1 miliar anggaran yang terserap.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harepa Santana, M.Si, dana kelurahan Rp 200 juta yang masuk dalam program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2023 tersebut masih dalam proses realisasi di tingkat kelurahan. Masih ada beberapa kelurahan yang masih dalam proses penyaluran.
“Saat ini kita masih memantau sejauh mana serapannya. Karena masih ada sebagian dari total kelurahan yang masih menyelesaikan pekerjaan serapan anggaran,” terang Bobby.
Sambung Bobby, sudah berapa kelurahan yang tuntas melakukan pencairan, pihaknya hingga saat ini belum menerima data riil dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong. Ia mengatakan pihaknya hanya menerima persentase serapan dari program unggulan tersebut, dan untuk data riil nantinya baru akan diterima pihaknya pada akhir tahun anggaran.
BACA JUGA:Puncak HUT Provinsi Bengkulu Spektakuler
“Kalau untuk data riilnya berapa jumlah kelurahan yang mencairkan dan yang tidak mencairkan, nanti baru akan kita terima di akhir tahun anggaran. Saat ini yang bisa kita dapatkan hanya sebatas persentase dari serapannya saja,” tambah Bobby.
Menurut Bobby, bantuan untuk kelurahan dalam program BKK tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dana BKK ini akan digunakan untuk menunjang program prioritas di kelurahan, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
“Salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati pada masa kampanye lalu adalah pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan UMKM, kelompok masyarakat maupun kelembagaan masyarakat. Dan BKK merupakan program untuk mencapai visi dan misi tersebut,” jelas Bobby.
Dijelaskan Bobby, dari Rp 200 juta yang diterima oleh kelurahan tersebut dibagi menjadi dua yakni Rp 100 juta untuk program prioritas, dan Rp 100 juta lagi untuk menunjang program berdasarkan hasil musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan.
BACA JUGA:Gerakan BBI, Dipercaya Dapat Memajukan UMKM
“Kalau untuk penggunaannya sama, yakni menyukseskan program prioritas daerah. Selain itu dalam penggunaan BKK ini juga wajib dipertanggungjawabkan setiap tahunnya berupa laporan penggunaan anggaran,” tegas Bobby.
Diketahui sebelumnya, pada penyaluran bantuan keuangan tahun 2022 dari 34 kelurahan yang ada di wilayah itu hanya 12 kelurahan yang mencairkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk setiap kelurahan, sementara 22 kelurahan lainnya tidak mengajukan permintaan pencairan dengan alasan belum mengetahui mekanisme penggunaannya.(sly)