KEPAHIANG, KORANRB.ID - Mulai hari ini, Senin 12 Agustus 2024 sesuai jadwal KPU Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) kedua di tingkat kecamatan.
Dari sini, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil Verfak kedua di tingkat kabupaten mulai 12-18 Agustus 2024.
"Besok (hari ini,red) baru rekap tingkat kecamatan," ujar Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Nurhasan, Minggu 11 Agustus 2024 menerangkan.
Terjadwal, rekapitulasi hasil Verfak kedua di tingkat kecamatan dilaksanakan mulai 11-14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kepahiang Dapat Tambahan Dana Desa
Dengan jadwal yang telah tersusun, pihaknya berkeyakinan akan menuntaskan tahapan yang ada.
Verfak KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah telah tuntas dilaksanakan sejak 31 Juli 2024 - 10 Agustus 2024.
Di sini, KPU hanya melakukan Verfak kedua terhadap dukungan perbaikan Bapaslon independen Riri-Ujang sebanyak 1.053 lembar.
Sebarannya, ada di 3 kecamatan yakni, Kecamatan Ujan Mas sebanyak 655 KTP, Kecamatan Kabawetan sebanyak 252 KTP dan Kecamatan Kepahiang 153 KTP.
BACA JUGA:APBD-P 2024, Bayar Utang BPJS Kesehatan dan Dana Pilkada
Untuk diketahui, dari Verfak kesatu Bapaslon Riri - Ujang hanya kekurangan dukungan sebanyak 469 lembar KTP saja.
Informasi diperoleh, dari dukungan yang disampaikan Bapaslon berpeluang besar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) menuju Pilkada 2024.
Sebelumnya, pada pleno Verfak kesatu Bapaslon Riri - Ujang telah mencatatkan 10.745 KTP dukungan dinyatakan MS.
Sedangkan syarat dukungan minimal bagi seorang calon independen di Pilkada Kabupaten Kepahiang, setidaknya mengantongi 11.214 lembar KTP.
BACA JUGA:Tes Kesehatan Cakada Lebong Dilaksanakan di RS M. Yunus