KORANRB.ID – Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sepertinya akan sulit mencapai target yang ditetapkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pajak.
Dari Rp3,05 Miliar yang menjadi target Pendapatan Asli Daerah, sampai saat ini baru terkumpul Rp46 juta yang masuk ke kas pendapatan asli daerah dari pembayaran masyarakat.
Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi menerangkan jika saat ini semua Surat Pemberitahuan Pajak Tertang (SPPT) PBB pada seluruh masyarakat.
Saat ini hanya SPPT PBB untuk Kecamatan Enggano yang memang belum dikirimkan karena terkendala cuaca.
BACA JUGA:Koordinasi Dengan BKPSDM, Dinas PMD Minta Perangkat Desa dan BPD Mundur, Ini Alasannya
“Dalam beberapa hari kedepan setelah cuaca memungkinkan maka kita akan kiriman ke Enggano,” terangnya.
Untuk untuk 18 Kecamatan lainnya dipastikan sudah diteriam oleh masing-masing desa.
Penyaluran SPPT PBB melalui kepala desa untuk disalurkan pada masing-masing wajib pajak.
“Karena dalam penagihan PBB ini kita melibatkan kepala desa,” terangnya.
BACA JUGA:Harga Sawit Terus Naik di Bengkulu Utara, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Inspektort Tuntaskan Audit Investigasi 8 Dana Desa di Bengkulu Utara
Ia meminta masing-masing kepala desa untuk segera melakukan penagihan PBB tersebut pada masyarakat.
Apalagi Ia menerangakn jika nilai PBB masih terbilang kecil dibawah Rp30 ribu setiap bangunan.
“Maka kita harapkan kepala desaa yang juga memiliki kewenangan melakukan penagihan PBB karena memang menjadi salah satu pewenangan pemerintah,” terangnya.