Terpiah PH terdakwa Rully Oktavian, Zetriansya, SH mengungkapakan bahwa memang beberapa hari yang lalu terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara.
BACA JUGA:Ungkap Aliran Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar Dana ZIS, JPU Siapkan 13 Saksi
“Uang sebesar Rp3 juta sudah kita titipkan pada jaksa dengan disaksikan para Jaksa yang bertugas pada perkara ini,” tutup Zetriansyah.
Kategori :