CURUP, KORANRB.ID - Dalam upaya memperkuat demokrasi di tingkat lokal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menetapkan target ambisius untuk Pilkada serentak Tahun 2024. KPU Rejang Lebong menargetkan partisipasi masyarakat sebesar 85 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian partisipasi pada pemilu sebelumnya, termasuk Pilkada 2020 yang mencapai 77 persen dan Pemilu serentak 2024 yang berada di angka 84 persen.
Target ini bukan hanya angka, tetapi juga mencerminkan harapan dan tekad untuk meningkatkan kualitas demokrasi lokal.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos mengungkapkan, pada Pilkada 2020, tingkat partisipasi masyarakat di Rejang Lebong berada di angka 77 persen, yang relatif memadai, tetapi masih menyisakan tantangan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.
Sementara itu, pada Pemilu serentak 2024 yang digelar pada 14 Februari lalu, partisipasi masyarakat meningkat hingga mencapai 84 persen.
BACA JUGA:Ribut di Lapangan Mini Soccer, Satu Pemain Alami Koma Usai Kepala Ditendang
BACA JUGA:JPU Siapkan Ahli, Bongkar Aliran KN Rp1,6 Miliar yang Belum Pulih, PH Upayakan Saksi Meringankan
"Capaian ini menunjukkan tren positif, namun KPU Rejang Lebong merasa perlu untuk terus mendorong partisipasi yang lebih tinggi, dengan menetapkan target 85 persen pada Pilkada serentak yang akan datang," ungkap Ujang.
Target ini merupakan tanggapan terhadap arahan KPU RI yang mendorong peningkatan partisipasi pemilih sebagai salah satu indikator keberhasilan pemilu yang demokratis. Tingginya angka partisipasi diharapkan dapat memperkuat legitimasi hasil Pilkada, sekaligus memastikan bahwa setiap suara masyarakat dihargai dalam proses pemilihan pemimpin daerah.
"Untuk mencapai target 85 persen, KPU Rejang Lebong telah menyusun berbagai strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024," jelas Ujang.
Adapun beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan oleh KPU Rejang Lebong diantaranya mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online. Penggunaan media ini diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin tidak memiliki akses langsung ke informasi terkait Pilkada.
"Alat peraga kampanye akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis, baik di dalam maupun luar ruangan, untuk menarik perhatian masyarakat dan mengingatkan mereka akan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada," bebernya.
BACA JUGA:KPU Buka Perekrutan 3.278 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Kententuannya
BACA JUGA:Info Penting! Ini Syarat untuk Mengikuti Tes CPNS Tahun 2024, Jangan Sampai Salah
Selain itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dioptimalkan dalam proses sosialisasi dan mobilisasi pemilih. PPK yang tersebar di 15 kecamatan dan PPS di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat untuk memilih terdaftar dan siap berpartisipasi.
"Kerjasama dengan media massa akan dimaksimalkan untuk menyebarkan informasi mengenai tahapan Pilkada, jadwal pemungutan suara, dan pentingnya partisipasi pemilih. Media massa diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara KPU dan masyarakat, membantu menjawab pertanyaan, dan meluruskan informasi yang mungkin salah atau menyesatkan," tambah Ujang.