BENGKULU, KORANRB.ID - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin Usaha di Bidang Pertambangan, Mineral, serta Batubara, memutuskan untuk mengembalikan sebagian proses perizinan yang semula seluruh kewenangan berada di pusat kembali ke daerah.
Perpres pada pokoknya mendelegasikan kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk golongan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.
Dalam upaya mengatasi tantangan yang dihadapi sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral akan merumuskan dan menerapkan inovasi Sustainable Mining Management (SMM).
Inovasi SMM adalah sebuah pendekatan dalam pengelolaan aktivitas pertambangan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kenali 5 Jenis Miom pada Perempuan
BACA JUGA:Penderita Asam Urat, Hindari Mengkonsumsi 9 Jenis Buah ini
Pendekatan ini menjamin bahwa operasi pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi saat ini dan mendatang.
Salah satu pilar utama dari Sustainable Mining Management (SMM) adalah kepastian hukum, oleh karenaitu,saatinidinas ESDM sedangmenyusunrancanganPeraturan GubernurtentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Serta Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam Dan Batuan Di Provinsi Bengkulu.
Rancanganperaturangubernur ini mencakup semua aspek pertambangan, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga pasca-penutupan tambang. Dengan adanya regulasi yang tegas, pelakuusahapertambangan dapat memastikan bahwa kegiatan mereka dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Hal ini dapatmemberikan perlindungan sumber daya alam dan lingkungan, meningkatkan PAD serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dengan adanya inovasi Sustainable Mining Management (SMM), diharapkan bahwa Provinsi Bengkulu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kegiatan pertambangan yang menerapkan prinsip Good Mining Practices.