BACA JUGA: Salah Satu Penempatan di Biro Hukum, Ini 4 Formasi CPNS untuk Disabilitas di Provinsi Bengkulu
Sedangkan jabatan fungisonal analis kerja sama akan diberikan gaji Rp 17 sampai 18 Juta. Sedangkan untuk jabatan Pelaksana Konselor akan menerima gaji Rp 15 sampai 16 Juta.
Berikut persyaratan peserta tes CPNS BPK
1. UMUM
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada
Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah minimal 18 tahun dan
maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
2 (dua) tahun atau lebih.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara
Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan
pegawai BUMD.