Pengumuman! BPK Rekrut 154 CPNS, Ini Syarat dan Gaji yang Akan Diterima

Jumat 23 Aug 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA: Salah Satu Penempatan di Biro Hukum, Ini 4 Formasi CPNS untuk Disabilitas di Provinsi Bengkulu

Sedangkan jabatan fungisonal analis kerja sama akan diberikan gaji Rp 17 sampai 18 Juta.  Sedangkan untuk jabatan Pelaksana Konselor akan menerima gaji Rp 15 sampai 16 Juta. 

Berikut persyaratan  peserta tes CPNS BPK 

1. UMUM

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada

Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah minimal 18 tahun dan

maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah

mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara

2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan

hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara

Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak

dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan

pegawai BUMD.

Kategori :