Pengumuman! BPK Rekrut 154 CPNS, Ini Syarat dan Gaji yang Akan Diterima

Jumat 23 Aug 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara

Republik Indonesia.

BACA JUGA:110 Formasi CPNS Pemkab Kaur Cek di Sini

BACA JUGA:Buruan Daftar! Kementerian Kominfo Siapkan 4.215 Formasi CPNS 2024

f. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

g. PPPK yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan

persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

h. Tidak berstatus lulus dan sedang diproses pengusulan Nomor Induk Pegawai dalam pengadaan

ASN tahun 2023.

i. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

j. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

k. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

l. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya

(NAPZA).

m. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

n. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang

Kategori :