BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Duda Ditemukan Tak Bernyawa di Bengkel
4. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk segera membentuk Rancangan Undang-Undang Reformasi Partai Politik serta menghapuskan Presidensial Threshold dan Parlementer Threshold, Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan dengan rasa keadilan yang substansial, maka kami menolak seluruh rangkaian demokrasi yang cacat secara konstitusional.
5. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia karena dinilai gagal dalam memimpin dan menimbulkan masalah.
Tak berapa lama berselang, Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri turun dari gedung DPRD Provinsi Bengkulu menemui para mahasiswa yang berorasi.
Di hadapan ribuan mahasiswa, Ihsan Fajri berjanji tuntutan mahasiswa yang sudah dibaca dan akan menyampaikan pada rapat dewan agenda mendatang.
BACA JUGA:Penganiaya Demonstran Hadir di Tengah Massa, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi Pecat
“Kita tampung aspirasi adik-adik, terima kasih,” kata Ihsan Fajri.
Diketahui aksi ini dijaga oleh tim gabungan polisi higga TNI.
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata, S.Ik, menerangkan bahwa menurunkan 100 anggota kepolisian untuk mengamankan dan bersiaga di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
"Ada 100 personel yang disiagakan yang terdiri dari anggota gabungan seperti Polresta dan Polda Bengkulu," ungkap Deddy
Selain menurunkan anggota kepolisian, juga menyiagakan mobil dan 18 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), kendaraan water cannon, mobil baracade polisi, dan kendaraan lainnya.