Jalan usaha tani sangat penting dalam mendukung akses petani ke lahan perkebunan, serta mempermudah distribusi hasil panen ke pasar.
“Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan produktivitas dan efisiensi dalam kegiatan perkebunan sawit akan meningkat,” terang Amrul.
BACA JUGA:Produsen Keramik Lokal Siap Penuhi Pasar Domestik dan Ekspor
BACA JUGA:Dua Sekolah di Mukomuko Ciptakan Kantin Sehat
Dijelaskan Amrul, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong hingga tahun 2021, luas areal perkebunan kelapa sawit rakyat di 15 kecamatan di daerah tersebut mencapai lebih dari 900 hektare.
Perkebunan ini tersebar di beberapa wilayah pengembangan tanam sawit, dengan konsentrasi terbesar berada di Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang memiliki luas lebih dari 600 hektare.
“Selain itu, Kota Padang Sindang Beliti Ilir dan Sindang Beliti Ulu masing-masing memiliki lebih dari 100 hektare, sedangkan Kecamatan Binduriang memiliki perkebunan sawit seluas sekitar 25 hektare,” tambah Amrul.
Lebih lanjut Amrul berharap bahwa dengan adanya DBH sawit ini, produksi kelapa sawit di Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkat di masa mendatang.
Dengan dukungan dana yang tepat sasaran, seperti untuk pendataan perkebunan dan pembangunan infrastruktur, petani sawit di daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen mereka.
“Pendayagunaan DBH sawit yang efektif juga diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Rejang Lebong. Dengan demikian, pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan tidak hanya akan memberikan manfaat bagi petani, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong,” demikian Amrul.