Anak Pelaku Pembacokan Polisi Dititipkan ke Panti Asuhan

Selasa 27 Aug 2024 - 22:54 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

SELUMA, KORANRB.ID - RK (13), anak dari pelaku pembacokan 2 warga Seluma dan 2 anggota Polres Seluma yakni Alm. Ar (54) warga Kecamatan Seluma Timur resmi dititipkan di salah satu yayasan atau panti asuhan yang berada di Kota Bengkulu. 

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH mengatakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan RK itu sendiri.

Alasan dari RK dititipkan yakni karena keluarga terutama ibunya mempercayakan sang anak kepada Sat Reskrim Polres Seluma, UPTD PPA DP3AP2KB Seluma dan LBH Narendradhipa dengan beberapa pertimbangan.

Salah satunya karena jarak antara rumah ibunya dan rumah korban pembacokan oleh ayahnya sangat berdekatan.

BACA JUGA:Kades Mundur, BPD Tunggal Jaya Diminta Dinas PMD Siapkan Plt Kades

Sehingga dikhawatirkan adanya terjadi pembullyan atau ancaman lainnya dikemudian hari yang menimpa RK.

Diakui Sugeng, yayasan tersebut ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari UPTD PPA.

Diharapkan pihak yayasan dapat kooperatif kedepannya karena mungkin RK kedepannya masih akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Selama dalam proses pengusutan kasus, RK juga masih akan didampingi oleh UPTD PPA dan LBH Narendradhipa untuk menjamin kepastian hukumnya.

BACA JUGA: Jalan ‘Putus’ Terendam Air, PUPR Minta Solusi BPJN Bengkulu

“Yang menitipkan kepada kami adalah ibunya, karena ada pertimbangan keamanan dan kenyamanan anak itu sendiri nantinya.

Maka dari itu solusinya adalah penitipan di yayasan.

Di sana nantinya RK juga akan disekolahkan secara gratis.

Tidak hanya kami yang mengantarkan RK, namun ibunya juga ikut,” papar Sugeng.

BACA JUGA:Sinergikan Pengembangan dan Pemberdayaan Industri Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kategori :