3 Tsk Penganiayaan di Warung Tuak Ditangkap

Selasa 27 Aug 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Tim Buser R.A.D Polsek Kampung Melayu berhasil meringkus 3 tersangka penikaman.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus diantaranya LM (20), HS (16) dan RF (16), warga Kota Bengkulu.

Mereka diringkus belum lama ini, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Ajit May Saputra (20) dan AZ (16) di salah satu warung tuak di Jalan Loncor, Kelurahan Sumber Jaya.

Akibat penganiayaan itu, Ajit May Saputra mengalami pendarahan di kepala akibat hantam botol minuman sampai menderita 18 jahitan di kepala.

BACA JUGA:Bantah Makan Duit BOS, Ngaku Banyak Keluar Uang Pribadi untuk Keperluan Sekolah

Sedangkan AZ yang juga anak salah satu ketua RT di Kelurahan Teluk Sepang ini, kini masih dirawat di rumah sakit dan akan menjalani operasi akibat 4 liang luka tusukan. 

Kapolsek Kampung Melayu, Iptu. Manogu Simanjuntak menyampaikan ketiga pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang sekaligus. 

"Untuk pelaku yang masih di bawah umur akan tetap dilakukan tindakan hokum. Mereka sudah diserahkan ke Bapas,” katanya.

Terpisah salah satu korban, Ajid May Saputra mengungkapkan 22 Agustus 2024 malam, dia ditemani AZ mengambil handphone yang digadai di warung tuak Sulam.

BACA JUGA:Ketua dan Waka I Final, Waka II DPRD Lebong Masih Abu-Abu

Usai itu Ajid kemudian ke warung tuak sebelahnya.

Sedangkan AZ menunggu di warung tuak Sulam.

 “Tak berapa lama, AZ yang menunggu di warung tuak Sulam, sudah digeledah oleh 3 pemuda yang sedang mabuk tuak,” terangnya.

Tak terima AZ digeledah, lantas Ajid menegur para pelaku.

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Uang Warisan Rp1 Miliar, Suami Polisikan Istri

Kategori :