Tertibkan PKL Bandel, Pemkot Bentuk Tim Pelanggar Terancam Tipiring

Selasa 27 Aug 2024 - 23:35 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kota Bengkulu akan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Pasar Minggu, Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern.

Selasa 27 Agustus 2024, Pemkot Bengkulu menggelar rapat persiapan penertiban PKL yang dilaksanakan Ruang Rapat Hidayah 2 Kantor Walikota Bengkulu.

Dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta dihadiri juga Asosiasi Pedagang Kaki Lima, kemudian perwakilan dari Polres dan perwakilan dari Kodim.

Asisten II Kota Bengkulu, Sehmi, M.Pd sekaligus pemimpin rapat mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan penertiban dan penyuluhan kondisi pasar yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Realisasi Retribusi Parkir Baru Rp2 Miliar

“Penertiban dan penyuluhan pasar, baik dari penertiban PKL juga kebersihan dan keamanan pasar,” kata Sehmi.

Lanjut Sehmi secara khusus rapat kali ini hanya membahas Pasar Minggu dan sekitar Mega Mall saja.

Rapat kali ini menghasilkan team penertiban, yang mana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menjadi koordinator penertiban Pasar Minggu dan sekitar Mega Mall.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Bengkulu, Ferizon mengatakan tim ini dibentuk untuk melakukan penertiban dan penyuluhan untuk para pedagang di Pasar Minggu serta penertiban PKL yang ada di sekitaran Mega Mall.

BACA JUGA:Hari Ini, Anggota DPRD Tri Syaputra Fikri Dilantik

Di dalam tim ada  Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Kepolisian dan TNI. 

Ferizon juga menjelaskan pembentukan tim ini juga merupakan upaya tindak lanjut dari penertiban PKL bandel yang berada di Jalan K.Z Abidin, karena sudah berulang kali mendapat teguran hingga penertiban masih saja kembali.

Lanjut Ferizon penertiban kali ini akan menurunkan 3 pleton atau sebanyak 60 personel Satpol PP Kota Bengkulu.

Akan menindak tegas para PKL yang bandel atau yang sudah mendapat teguran sebelumnya. 

BACA JUGA:37 Pendaftar CPNS Pemprov Bengkulu Dinyatakan TMS

Kategori :