Tersangka ditangkap 22 Agustus yang lalu sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah perkebunan Kecamatan Maje.
Sementara untuk tahun 2023 yang lalu, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur dari catatan yang masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) total ada sebanyak 26 kasus.
Jumlah ini cukuplah banyak, mengingat di tahun 2022 hanya ada 15 laporan yang masuk ke DP2KBP3A.
Dari 26 kasus tersebut 4 diantaranya adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pencabulan yang dilakukan tersebut dilakukan oleh kerabat dekat korban atau anak itu sendiri.
Kategori :