BINTUHAN, KORANRB.ID - Tingkat Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur (Pemkab) Kaur untuk membayar zakat dari gaji yang diterima masih minim.
Memasuki September tahun ini, zakat dari ASN Pemkab Kaur baru terhimpun Rp740 juta dari target Rp3,6 miliar.
Zakat ini ditarget berdasarkan jumlah ASN di Pemkab Kaur yang berjumlah sekitar 3.600 orang.
Setiap bulannya paling tidak dari zakat bisa dihimpun sebanyak Rp300 juta per bulannya.
BACA JUGA:Tim Hukum Rohidin-Meriani Sampaikan Surat Kontra ke KPU Provinsi Bengkulu, Ini Poin Pentingnya
Sementara saat ini jumlah yang di himpun itu masih sangat jauh dari apa yang telah menjadi target.
Ketua Baznas Kaur H. Muhammad Nasir, M.Pd mengatakan jika melihat dari jumlah perolehan himpunan zakat saat ini, dirinya pesimis target di tahun 2024 bisa terpenuhi.
Padahal Baznas sudah sering bersurat ke Pemkab Kaur agar memerintah seluruh ASN nya supaya taat membayar zakat setiap bulan.
"Sekarang baru terhimpun Rp740 juta, untuk capai target masih sangat jauh," kata Nasir.
BACA JUGA:Meningkatkan Produksi Tangkap, Disperkan Upayakan Bantuan Rumpon Jangkar
Dirinya mengungkapkan, untuk pembayaran zakat wajib setiap bulan sebenarnya ASN Kaur tidak akan mengeluarkan uang yang besar hanya 2,5 persen dari total gaji mereka.
Meskipun dengan jumlah yang sangat kecil, namun tingkat kesadaran ASN Kaur masih sangat minim.
Padahal rata-rata ASN Kaur beragama Islam, dan jelas dalam agama bahwa zakat itu wajib.
"Hanya dipatok 2,5 persen dari total gaji, namun masih banyak yang berat untuk bayar zakat," ungkap Nasir.
BACA JUGA:Kemenperin dan Dekranas Majukan Perajin Muda, Gelar Kriyanusa 2024