KORANRB.ID - Tidak hanya guru-guru pemegang sertifikat profesi yang akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun, guru yang mengajar di sekolah terpencil meskipun belum memegang sertifikasi guru juga akan mendapatkan TPG. Total anggaran yang harus disiapkan untuk pembayaran TPG tersebut yakni Rp 273 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur Sumari M.Pd mengatakan saat ini ada sebanyak 28 guru yang mengajar di desa terpencil di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Besok, Gaji ke 13, Tamsil dan THR Guru Cair Sesuai Perintah Bupati BS
Yang terdiri dari 21 guru Sekolah Dasar (SD) dan 7 orang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP). Para guru ini, juga menerima TPG dengan jalur khusus karena mengajar di desa-desa terpencil di Kaur.
"Selain 732 guru pemegang sertifikat profesi, juga ada 28 guru khusus yang akan menerima TPG," kata Sumari, Rabu (22/11).
BACA JUGA:Dana TPG Masih Ngendap di Kasda
Ia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran TPG guru khusus, biasanya serentak masuk ke Kasda (kas daerah, red) dengan anggaran pembayaran guru pemegang sertifikat profesi. Untuk guru SD khusus anggarannya sebesar Rp 204 juta lebih, sementara guru SMP Rp 68 juta lebih. Pembayaran TPG juga akan disesuaikan dengan besaran gaji masing-masing guru.
"Pembayaran TPG ini nanti tahapan TW (triwulan, red) III yang akan dibayarkan selama 3 bulan mulai dari bulan Agustus, Oktober dan November," jelas Sumari.
BACA JUGA:TPG Triwulan III Guru SMA/SMK dan Tamsil Cair, Guru di Bawah Pemkot Diminta Bersabar
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H. mengatakan Disdikbud Kaur belum melakukan pengajuan ke BPKAD untuk pencairan TPG TW III.
Padahal anggaran untuk pembayaran TPG para guru sudah masuk ke Kasda sejak satu minggu yang lalu.
BACA JUGA:TPG 164 Guru Diusulkan Cair
"Total anggaran yang ditransfer dari pusat Rp 9,3 miliar. Sampai kini pihak Disdikbud juga belum melakukan pengajuan," ucapnya.
Ia meminta, pihak badan keuangan Disdikbud Kaur agar secepatnya melakukan pengajuan untuk pencarian. Agar anggaran untuk pembayaran segera dapat direalisasikan, sehingga tidak dibiarkan mengendap di Kasda.
BACA JUGA:Dana Rp 9,3 M Siap, Segera Pencairan TPG