Bupati Lebong, Kopli Ansori Cuti Pilkada Mulai 25 September

Minggu 08 Sep 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

“Sekarang masih proses. 7 hari sebelum penetapan calon surat izin cuti harus sudah keluar,” katanya.

Aturan ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota.

Kategori :