Kepahiang Tahun Ini Nihil Bantuan Bedah Rumah

Senin 09 Sep 2024 - 22:09 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Jika mengacu pada pengalokasian bantuan bedah rumah tahun lalu, setiap rumah berhak atas bantuan dengan nominal Rp20 juta. 

Peruntukannya, Rp17,5 juta untuk pembelian material pembangunan rumah dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. 

Tidak pernah menerima bantuan sejenis BSPS dalam kurun waktu 10 tahun, kecuali terdampak bencana. 

Lalu, WNI yang sudah berkeluarga  terdiri dari suami dan istri, suami, anak dan istri, ayah dan anak, ibu dan anak,  kakak dan adik, salah satu atau keduanya. 

BACA JUGA:Vaksinasi HPR Baru Menyasar 11.250 Ekor, Populasi HPR Mencapai 35.000 Ekor

Kemudian,  penghasilan maksimal UMK/UMP, memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan dan penguasaan yang jelas dan sah. 

Memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB), tidak dalam status sengketa sesuai tata ruang wilayah Bukti Kepemilikan dan Penguasaan yang jelas dan sah. 

 

Kategori :