Hanya 1 Mobnas Bakal Dilelang Khusus Tahun ini

Senin 09 Sep 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Tahun ini, hanya 1 unit mobil dinas (Mobnas) yang bakal dilelang menggunakan system khusus.

Padahal rencana awalnya ada 3 unit mobnas yang akan dilelang melalui penjualan langsung.

3 unit mobnas itu, adalah mobnas miliki 3 unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong periode 2019-2024.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memutuskan hanya akan melelang satu 1 mobnas di tahun ini.

BACA JUGA:Perusakan APS Romer Dilaporkan ke Polres Lebong

Satu unit mobnas yang akan di lelang tahun ini adalah, mobnas yang digunakan oleh mantan Ketua DPRD Lebong, periode 2019-2024, Carles Ronsen.

Kepala Bidang Aset, BKD Lebong, Gundala menjelaskan, setelah dilakukan perhitungan masa jabatan unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2019-2024, hanya Ketua DPRD Lebong yang menuntaskan masa jabatannya hingga akhir periode.

Dua unsur pimpinan DPRD Lebong, yakni waka II dan waka I tidak menuntaskan masa jabatannya hingga akhir periode. 

Karena ada beberapa faktor, salah satunya karena terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi unsur pimpinan, yang disebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

BACA JUGA:Ini Target Hermedi Rian sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara Sementara

“Kita sudah menghitung masa jabatan unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2019-2024.

Yang memenuhi syarat hanya mobnas Ketua DPRD yang bisa dilelang khusus,” kata Gundala, Senin, 9 September 2024.

Diterangkan Gundala, mobnas itu akan dijual langsung kepada unsur pimpinan yang menggunakan mobnas tersebut.

Penjualan langsung ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penjualan Mobil Jabatan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dewan Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Dalam Pembangunan, Bawaslu Sorot Politik Uang

Kategori :