KPU akan melakukan pengundian nomor bagi calon pada 23 September 2024. Sehingga calon sudah bisa melekatkan nomor urut saat memperkenalkan diri ke masyarakat.
BACA JUGA:Tahun ini Pemkot Bengkulu Perbaiki 23 RTLH
BACA JUGA:Dukung Era Digital, Kampus Vokasi Terapkan Kurikulum Industri 4.0
“Sudah dilakukan penetapan calon, besoknya kita langsung lakukan pengundian nomor calon,”ujarnya.
Disampaikan Deny, untuk bapaslon bupati dan wakil bupati yang sudah lengkap dokumen dari awal yaitu pasangan H. Choirul Huda dan Rahmad AB.
Sementara untuk Bapaslon Edward, Ruslan, serta Renjes,Rismanaji dan H. Sapuan, Wasri harus melakukan perbaikan berkas calon.
Yang sebagian besar bermasalah terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) setiap bakal calon bupati dan wakil bupati. Yang sudah terdaftar, tetapi belum diunggah dan ada dokumen yang salah input.
BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Kurang Diminati Warga Lebong
“Seperti apa yang kami sampaikan sebelumnya, tidak akan rumit mengurus berkas tersebut. Hal ini dibukti seluruh kandidat sudah menyesahkan LHKPN masing-masing ke KPU mukomuko,”sampainya.
Deny meminta koordinasi antara LO dan Pokja dapat berjalan.
Jadi ketika masih ditemukan kesalahan dan kekurangan syarat pencalonan pada berkas erbaikan bisa langsung disampaikan untuk diperbaiki.
Sebab rangkaian pendaftaran ini memiliki waktu yang harus dirampungkan, jangan sampai karena minim koordinasi Bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat (MS) nantinya..
“Kami juga sudah mengingatkan tim Pokja yang melakukan verifikasi agar seluruh berkas benar dan lengkap, serta siap membantu LO jika ada yang bertanya terkait kekurangan dokumen pencalonan,”tandasnya.