Dalam kesempatan ini juga, Sekda menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di Pemkab Seluma terutama pejabat eselon II dan III untuk tidak menjadi calo dalam proses perekrutan pegawai di Kabupaten Seluma, baik swasta maupun negeri.
"Tidak ada ASN yang memiliki wewenang untuk membantu masuk kerja baik pegawai swasta maupun negeri, jadi jangan ada yang percaya," pungkas Sekda.
Saat ini penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun anggaran 2024 resmi dibuka dengan penerimaan dengan 1350 formasi, terbagi tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 1.250 formasi.
BACA JUGA:Makanan Kesukaan Kucing, Jangan Sampai Salah Pilih, Bisa Fatal dan Membuat Kucing Jadi Sakit
Sedangkan terkait penerimaan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), Sekda meminta untuk bersabar, karena saat ini baru penerimaan CPNS saja yang diberikan “Lampu hijau” oleh Pemerintah Pusat, tepatnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Sedangkan untuk CPPPK, hingga saat ini belum ada petunjuk detailnya.
Namun Sekda optimis bahwa penerimaan CPPPK juga akan segera dibuka tidak lama pasca penerimaan CPNS.
Hal ini mengingat Pemkab Seluma sudah mengajukan usulan formasi berdasarkan alokasi formasi dari Kemenpan RB untuk CPNS dan CPPPK beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Sudah Tahu Perbedaan PT dan CV? Jangan Asal Sebut, Berikut Penjelasannya
Adapun jumlah alokasi formasi CPPPK yang diberikan oleh Kemenpan RB untuk lingkungan Pemkab Seluma yakni 1204 formasi.
Terdiri dari tenaga guru 379 formasi, tenaga kesehatan 275 formasi dan tenaga teknis 550 formasi.
Sedangkan usulan dari Pemkab Seluma atas alokasi tersebut juga sama, yakni tenaga guru 379 formasi, tenaga kesehatan 275 formasi dan tenaga teknis 550 formasi.
“Khusus untuk CPPPK kemarin sudah kita usulkan total 1205 formasi dengan 3 jenis jabatan, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” pungkas Sekda.