Proses seleksi ini melibatkan evaluasi administratif, wawancara, serta uji kompetensi terkait tugas-tugas yang akan diemban petugas KPPS di lapangan.
Buyono juga menekankan pentingnya proses seleksi yang adil dan transparan. Ia juga mengimbau seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 156 desa dan kelurahan untuk melaksanakan perekrutan tanpa praktik nepotisme atau kepentingan pribadi.
Ia menekankan bahwa integritas pemilihan sangat bergantung pada netralitas dan profesionalitas petugas KPPS di setiap TPS.
“Kami berharap PPS dapat bekerja dengan profesional dan tidak ada unsur nepotisme dalam proses rekrutmen. Perekrutan harus didasarkan pada kompetensi dan integritas calon petugas,” terang Buyono.
Kategori :