Apabila ternyata laporan tersebut memang benar tentu Bawaslu Bengkulu Tengah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Juga akan melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah.
Dengan kejadian ini Bawaslu mengingatkan dan berpesan kepada seluruh kades untuk bersifat netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini. Sebab apabila terbukti, maka kades akan diberikan sanksi tegas.
“Kami menegaskan kepada semua Kades harus bersikap netral pada Pilkada serentak tahun 2024. Jangan sampai ada Kades yang ketahuan memihak apalagi tak netral. Sanksi tegas akan diberikan kepada Kades yang tak netral,” demikian Evy.
Terpisah Kades Rindu Hati, Amiril Mukminin membenarkan, jika yang difoto tersebut memang dirinya. Ia memang hadir dalam kegiatan tersebut.
Akan tetapi ia membantah jika dirinya tidak netral. Sebab ia hadir dalam kegiatan tersebut karena diundang dan dirinya merupakan seorang kades.
“Karena saya menjabat kades dan saya diundang, makanya saya hadir. Kalau soal dukungan itu beda lagi dan soal hati nurani. Jadi bukan berarti saya datang ke acara tersebut, saya memihak kepada salah satu cakada,” sampainya.
Ia menegaskan, dirinya hadir dalam kegiatan tersebut juga ingin mendengarkan visi dan misi cakada tersebut. Baik itu Cakada untuk Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati. Kalau dirinya diundang oleh Cakada lain pun dirinya akan hadir dan akan mendengarkan visi dan misinya.
“Kami Kades ini hanya ingin mendengarkan visi dan misi dari pasangan Cakada. Kami juga tidak memberikan tekanan kepasa warga harus memilih salah satu Cakada. Soal pilihan, semuanya tergantung masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.