Sudah ada 310 pelamar CASN yang mengajukan sanggah, dimana jumlah tersebut akan terus bertambah.
Sebab masa sanggah baru akan berakhir di tanggal 22 September pukul 23.59 Wib.
“Sampai saat ini kami sebagai Panselda terus melakukan verifikasi pelamar yang terkatagori TMS, untuk mengajukan sanggah.
Dipastikan jumlah akan terus bertambah yang mengajukan sanggah,” sampai Niko.
BACA JUGA:Angka Pernikahan Di Indonesia Mengalami Penurunan Dalam 5 Tahun Terakhir
Niko mengatakan, pada tahapan sanggah ini pelamar yang TMS tidak perlu menguplod berkas di table lagi. Pelamar hanya perlu mengisi table alasan sanggah di akun masing-masing saja.
Niko juga mengakui sebagian besar pelamar yang TMS ini karena tidak teliti dan tidak pamah yang dimaksud dari syarat yang diajukan.
Sehingga saat menyampaikan lamaran belum bisa dikatagorikan MS.
“Rata-rata mereka ini salah upload, dan penyebab TMS ini tidak terlalu berat.
BACA JUGA:7 Provinsi Dengan Penyumbang Daging Kambing Terbanyak Di Indonesia
Sesuai arahan pimpinan kami akan pastikan betul jumlah TMS ini berkurang nantinya atau di angka 0.
Namun terkait hal tersebut tetap tergantung pelamar yang mengajukan sanggah,” terangnya
Maka dari, CASN yang TMS melakukan sanggah sebab waktu sangat terbatas.
Niko juga menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi berkas adminstrasi pedaftaran terakhir, dari 3.584 pendaftar CASN, yang submit hanya 3.403 pelamar, dengan jumlah MS 2.652 pelamar dan 751 pelamar.
BACA JUGA:Mengenal Vanili! Salah Satu Tanaman Paling Mahal di Dunia
“Verifikasi telah berakhir ditangal 17 September 2024 23.59 lalu.