Untuk diketahui, saat ini kedua petahana Bupati dan Wakil Bupati Seluma kembali maju di Pilkda Seluma, namun keduanya akan menjadi rival.
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE akan berduet dengan Calon Wakil Bupati Seluma, Jonaidi, SP, MM.
Adapun 9 partai politik (Parpol) pengusungnya, yakni PPP, PKB, Partai Gelora, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, PSI, Partai Hanura dan PBB.
Sedangkan disisi sebelah, ada Calon Bupati, Teddy Rahman, SE, MM yang berduet dengan Wakil Bupati Seluma saat ini, Drs. H. Gustianto. Ada lima partai politik (Parpol) pengusung mereka, yakni Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Demokrat dan PAN.
BACA JUGA:Pemberlakuan Tarif Lintasan Lari Sport Center Sawah Lebar Ditunda
Arie-Sumarno Lawan Kotak Kosong
Terpisah, KPU Bengkulu Utara kemarin sudah melakukan pleno tertutup terkait penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Pleno tertutup ini digelar lima komisioner KPU Bengkulu Utara bersama Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon Arie Septia Adinata, SE, M.Ap – Sumarno.
Arie – Sumarno adalah calon tunggal yang mendaftar ke KPU Bengkulu Utara dalam masa pendaftaran hingga perpanjangan pendaftaran.
Sehingga Arie – Sumarno akan melawan Kotak Kosong dalam pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA: Sukatno Beri Pesan Mendalam untuk Pengurus Gemuja BSA Periode 2024-2029
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika berdasarkan hasil verifikasi persyaratan bakal pasangan calon hingga konfirmasi ke masing-masing instansi yang dilakukan tim verifikasi.
Persyaratan bakal pasangan calon Arie – Sumarno dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang akan berlaga 27 November 2024 mendatang.
“Kita sudah tetapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata – Sumarno memenuhi syarat dan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.
3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah
KPU Bengkulu Tengah, kemarin resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.