Pasangan Calon atas nama Drs. H. Syamsul Effendi, M.M dan H. Juhendra Siregar, S.T. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB , dan PPP dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 70.529 suara sah.
BACA JUGA: Habiskan Rp 9,4 miliar, Pemkab Kaur Bangun Akses Wisata dan Tambak Udang
Pasangan Calon atas nama Hendra Wahyudiansyah dan Herizal Apriansyah, S.Sos yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasdem dan PKS dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 30.202 suara sah.
Pasangan Calon atas nama Muhammad Fikri, S.E., M.AP dan Dr. Hendri, S.STP., M.Si. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 55.823 suara sah.
3 Paslon Resmi Maju di Pilkada Kepahiang
KPU Kabupaten Kepahiang menetapkan 3 calon bupati wakil bupati Kepahiang.
Penetapan ketiga Paslon dilakukan KPU Kepahiang lewat mekanisme rapat pleno secara tertutup, Minggu 22 September 2024 petang.
BACA JUGA: Masa Jabatan Diperpanjangan, BPD dan Pemdes di Mukomuko Diminta Sejalan
Tiga Paslon terdiri dari, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah lewat jalur perseorangan.
Serta dua Paslon dari jalur Parpol, yakni Zurdi Nata - Abdul Hafizh yang diusung 6 Parpol (Perindo, Golkar, PDIP, Gerindera, PKB dan PKS) dan Windra Purnawan - Ramli diusung 2 Parpol (Nasdem dan Demokrat).
Komisiner KPU Kabupaten Kepahiang Nurhasan menyampaikan, ketiga Bapaslon ditetapkan menjadi Paslon setelah melewati serangkaian tahapan.
Mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024.
BACA JUGA:Kualitas Udara Mukomuko Jadi Perhatian, DLH Segera Pasang Alat Pengukur
"Kita telah tetapkan 3 Bapaslon menjadi Paslon lewat rapat pleno secara tertutup," ujar Nuhasan.
KPU Tetapkan 4 Calon Bupati Mukomuko
Sementara itu, KPU Kabupaten Mukomuko menyatakan seluruh dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko untuk Pilkada serentak 2024 dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat (MS).