Interupsi dari Firdaus pun mengalir, hingga mendapat sambutan dari dewan lainnya.
BACA JUGA:Bermanfaat Untuk Dehidrasi Akibat Diare dan Muntah, Ini Cara Mudah Membuat Ramuan Oralit di Rumah
BACA JUGA:Kecil Mematikan! Berikut 7 Serangga Berbahaya Bagi Manusia
"Kami juga sampaikan protes, hak kami sama di sini. Tapi selama ini, kami ngoceh-ngoceh juga tak didengar," timpal dewan lainnya.
Merasa terseret, lantaran interupsi dewan sempat menyebut ada keterkaitan dengan unsur pimpinan DPRD lama, Anggota DPRD Kepahiang Andrian Defandra ikut panas.
Politisi Golkar yang di periode sebelumnya masuk sebagai unsur pimpinan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, balas menimpali dengan tegas.
Dengan nada tinggi ia mengatakan, urusan kesekretariatan dewan tak ada kaitannya dengan unsur pimpinan.
BACA JUGA:Kamu Harus Paham! Ini Ciri-Ciri Orang yang Iri Pada Kamu
BACA JUGA:Waspada! Penipu Catut Nama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Modusnya
"Jangan buat opini yang menyesatkan. Saya tersinggung kalau disebut-sebut ada kaitannya dengan pimpinan terdahulu. Saya unsur pimpinan terdahulu. Masa tidak tahu, urusan kesekretariatan dewan itu adalah urusan sekretariat dewan yang merupakan bawahan bupati. Tidak ada urusan dengan pimpinan DPRD terdahulu," timpal Aan.
Usai rapat paripurna yang berjalan panas, Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Candra menilai suasana panas saat rapat yang baru saja terjadi adalah hal yang biasa terjadi. Apalagi lanjutnya, saat ini masih dalam masa transisi yang masih membutuhkan proses dan adaptasi.
"Ya, biasa saja lah itu. Protes-protes kan biasa dalam rapat. Ini juga kan masih masa transisi, DPRD nya baru, sekretariatnya juga masih butuh adaptasi lagi. (Soal hak,red) Kita tunggu saja sampai proses APBD-P nya selesai," kata Candra.
Sementara itu, dalam paripurna yang juga dihadiri Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid tersebut memutuskan ada 3 nama calon unsur pimpinan DPRD Kepahiang definitif.
BACA JUGA:Wow! Berikut 7 Serangga Punya Sengatan Paling Mematikan di Dunia
BACA JUGA:Ini Cara Cuek agar Hidupmu Tetap Nyaman
Usulan tersebut, sesuai dengan pengajuan 3 partai pemenang Pemilu legislatif di Kabupaten Kepahiang yang telah di SK kan dan ditandatangani ketua umum pusat partai masing-masing.