Bawaslu Bengkulu Utara Warning Soal Netralitas hingga Zona APK

Rabu 25 Sep 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Bawaslu juga menunggu keputusan KPU dalam penetapan titik-titik zona kampanye. 

BACA JUGA:Pjs Bupati Bengkulu Utara Mulai Bertugas, Menjabat Selama 2 Bulan

BACA JUGA:Disbun Bengkulu Utara Siapkan 150 Unit Bantuan Mesin Rumput Untuk Pekebun

Ia meminta pasangan calon yang masih memasang alat peraga kampanye di lokasi yang dilarang untuk melakukan pencopotan sendiri. 

“Namun jika nantinya masih ditemukan APK yang terpasang di zona yang dilarang, maka bekerjasama dengan pemerintah daerah akan kita tertibkan atau turunkan,” terangnya.

Kategori :