3 Paslon Pilkada Kepahiang Kemungkinan Tak Lakukan Kampanye Terbuka

Jumat 27 Sep 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Aturan pendaftaran tim relawan ini, bisa dikatakan baru dan tak ditemukan pada proses Pilkada sebelumnya. 

Sebagai acuan, tim relawan bisanya dibentuk Paslon untuk memperkuat barisan pendukung tanpa terdaftar secara resmi di KPU. 

Sebaliknya, Paslon selama ini hanya mendaftarkan barisan pendukung dalam tim sukses yang sudah dibentuk oleh Paslon jauh hari sebelum hari pencoblosan. 

Hal ini lantaran tim  sukses  dibentuk  oleh  kandidat  untuk melakukan pekerjaan managemen pemenangan,  merumuskan  serta  merancang  strategi  pemenangan dalam pemilu. 

BACA JUGA: Paslon Harus Patuhi Jadwal dan Zona Kampanye, Ini Pembagiannya di Kabupaten Mukomuko

Tim sukses merupakan salah satu faktor yang digunakan oleh kandidat, untuk mampu memperoleh dukungan secara  maksimal. 

Kehebatan  tim  sukses, diharapkan akan  mampu  mempengaruhi  jumlah  suara  yang diperoleh  oleh  kandidat  yang  didukungnya.

Biasanya juga, tim  sukses  akan  membuat  konsep strategi yang dipahami oleh tim sukses sebagai upaya atau cara yang dilakukan melalui suatu pergerakan  serta  rencana  kerja  yang  dilakukan  secara  berkelanjutan  dan  berkesinambungan untuk jangka waktu tertentu.

Dalam pengkomunikasian pesan politik, tim sukses setidaknya memiliki tiga peran penting. 

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Reskan Effendi Hadirkan 5 Saksi di Sidang Kedua

Yakni, memetakan  karakteristik  pemilih,  memetakan  isu  krusial  saat masa kampanye, serta menentukan pesan politik yang penting dalam membangun citra politik bagi kandidat.

Bagi mayoritas kandidat, proses rekrutmen tim sukses merupakan tahapan yang sangat krusial dalam menentukan strategi elektoral. 

Karena secara prinsip, Pemilu itu adalah mengenai strategi distribusi, baik distrubusi gagasan, narasi ataupun kontribusi, oleh karenanya proses seleksi tim sukses. 

 

 

 

Kategori :