KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara mendapatkan 200 kuota tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran bagi calon peserta tes PPPK akan dilakukan 1 – 20 Oktober 2024 mendatang.
Hal ini sesuai dengan surat Badan Kepegawaian negeri (BKN) 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Selain jadwal, surat tersebut juga mengatur tentang prioiritas kelulusan secara berurutan yang diberlakukan pada beberapa kriteria diantaranya.
BACA JUGA:Sambut HUT TNI ke 79, TNI dan Polri di Ketahun Bangun Masjid Giri Kencana
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Terus Melambung, Hasil Panen Sawit Juga Meningkat
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Dengan surat tersebut, maka dari kuota yang diterima Pemda Bengkulu Utara untuk tes PPPK, hanya ada 7 formasi yang masuk dalam skala prioritas
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Kekurangan 503 Kotak Suara, 6 Kotak Suara Rusak
BACA JUGA: 90 Desa Diperingatkan Pelunasan Utang Pajak Masuk Persyaratan Pencairan Dana Desa
Dari 200 kuota tes PPPK, Pemda Bengkulu Utara mendapatkan 193 kuota formasi tenaga teknis, sedangkan 7 lagi adalah tenaga bidan pendidik.
Untuk tenaga bidan pendidik mendapatkan kuota perekrutan skala prioritas.