KORANRB.ID – Polda Bengkulu melalui Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Bengkulu mengenai geng motor.
Dalam bentuk sosialisasi, kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Jumat, 4 Oktober 2024.
Dirreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasubdit IV Renakta Polda Bengkulu AKBP Julius Hadi Harjanto mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman terhadap para kepala sekolah bahaya remaja ikut terlibat aksi geng motor.
"Kita hari ini (kemarin, red) melakukan sosialisasi terhadap para Kepsek SMP di kota Bengkulu. Sebagai upaya memberikan edukasi masalah geng motor yang melibatkan para siswa mereka," ungkap Julius pada RB, 4 Oktober 2024.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya geng motor, para kepala sekolah juga diberikan pemahaman mengenai tinjuan hukum terhadap anak yang terlibat geng motor bahkan yang memegang senjata tajam.
"Kita juga memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang menjerat jika membawa sajam yang terindikasi kejahatan," terang Julius.
"Kita terus imbau untuk memberikan edukasi mengenai pengawasan terhadap guru. Sehingga mereka bisa mencontoh gurunya dengan baik dan aksi geng motor bisa tidak ada lagi," sambung Julius.
Ia melanjutkan bahwa, Polisi juga akan turut memberikan edukasi mengenai kenakalan remaja.
BACA JUGA:103 Anggota Polresta Bengkulu Sambangi Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Geng Motor
"Kita juga sudah memberi arahan pada Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran untuk datang ke sekolah memberi pemahaman mengenai edukasi agar tidak ada kenakalan remaja," terang Julius.
Nantinya personel Polisi yang d tunjuk akan ikut menjadi pembina upacara dan memberikan edukasi pada saat upacara bendera.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih atas edukasi yang diberikan Polda Bengkulu, terkait masalah bahaya geng motor pada tenaga pendidik.