BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah pusat menetapkan besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik setiap daerah di Indonesia, salah satunya termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah. tahun 2025 mendatang, Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp 78 miliar.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melaui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE membenarkan, jika alokasi DAK fisik untuk Kabupaten Bengkulu Tengah telah ada.
Berdasarkan data pada tahun 2025, Kabupaten Bengkulu Tengah akan mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp 78 miliar. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan 2 tahun terakhir.
“DAK fisik kita (Bengkulu Tengah, red) sebesar Rp 78 miliar. Jika dibandingkan 2 tahun terakhir jauh meningkat. Pada tahun 2023 kita mendapatkan pagu DAK fisik Rp 39 miliar. Sedangkan tahun 2024 ini pagi DAK fisik kita sebesar Rp 36 miliar,” ujarnya.
BACA JUGA:Tips Interview Kerja Anti Gagal, Jangan Sampai Salah
BACA JUGA:Peningkatan Kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa Melalui Kegiatan Pembuatan Eco Enzyme
Ade mengungkapkan, pihaknya belum melihat secara rinci pembagian pagu DAK fisik sebesar Rp 78 miliar tersebut. Namun berdasarkan gambaran, pagu DAK fisik sebesar Rp 78 miliar tersebut paling banyak tersebar di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
Dua OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dinas PUPR total mendapatkan pagu DAK fisik sebesar Rp 49,7 miliar dan Dinkes mendapatkan pagi total Rp 27 miliar. Kemudian sisanya untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
“Pagu DAK fisik Dinas PUPR sebesar Rp 49,7 miliar terdiri dari pekerjaan jalan Rp 31,6 miliar, pekerjaan air minum Rp 14,9 miliar dan pekerjaan sanitasi sebesar Rp 3,2 miliar,” bebernya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan jika pekerjaan DAK fisik pada tahun ini masih terus berlangsung. Untuk penyerapan anggaran juga terus berprogres. Saat ini pekerjaan DAK fisik Dinas Dikbud sedang review APIP sebelum penyaluran dilakukan.
BACA JUGA:Genjot Investasi di Bengkulu, Pemprov Beri Kemudahan Bagi Perusahaan
Anggaran DAK fisik yang sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 16,3 miliar. Untuk penyaluran bertahap sebesar Rp 10,8 miliar. Sedangkan penyaluran anggaran DAK fisik sekaligus sekitar Rp 5,3 miliar.
Untuk penyaluran secara bertahap itu dilakukan sebanyak tiga tahap. Sedangkan anggaran yang sudah masuk ke Kasda tersebut merupakan penyaluran anggaran DAK fisik tahap pertama.