Sanksi Oknum PPS, KPU Lebong Tunggu Klarifikasi Bawaslu

Kamis 10 Oct 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Sumarlin

LEBONG, KORANRB.ID – Menanggapai video beredar yang berisi oknum penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lebong diduga berpihak ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan oknum tersebut sudah ditindaklanjuti Bawaslu Lebong melalui Panwascam.

Dijelaskannya, KPU Lebong akan menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Panwascam.

“Karena ini sudah dilaporkan kepada kawan-kawan di tingkat kecamatan (Panwascam) kami di KPU menunggu bagaimana kajian dan hasil klarifikasi dari kawan-kawan pengawas,” kata Yoki, Kamis, 10 Oktober 2024.

Hasil kajian dan klarfikasi dari Panwascam akan direkomendasikan ke KPU Lebong. Dari rekomendasi itu KPU bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada oknum penyelenggara yang tidak menjaga netralitas itu.

BACA JUGA:Punya Massa Besar, Mantan Gubernur dan Ketua DPD RI Dukung Romer di Pilgub Bengkulu

BACA JUGA:KPU Mukomuko Kembali Ingatkan Batasan Anggaran Kampanye

“Kalau terbukti, sanksinya mungkin PAW (Pergantian Antar Waktu) kalau pelanggaran yang dilakukan berat,” ujarnya. 

Atas kejadian ini, Yoki mengingatkan, agar seluruh penyelenggara pilkada di Kabupaten Lebong dapat menjaga netralitasnya. “Tapi pada dasarnya, kami sudah bersurat kepada PPK, PPS dan KPPS untuk menjaga sikap netralitas. Bahkan, setiap ada kegiatan kami selalu mengingatkan jajaran kami di bawahnya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar kode etik,” tutupnya. 

Sebelumnya, salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lebong diduga berpihak ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong. 

Dugaan itu diperkuat dari video yang viral di beberapa grup platform media sosial (Medsos) Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Perintahkan Pengawas Tertibkan APK dan APS, Penertiban Massal Tunggu KPU

BACA JUGA:KPU Jamin Permasalahan Sirekap Sudah Dibenahi, untuk Pilkada Dipastikan Aman

Sosok yang diduga sebagai anggota PPS seolah ikut dalam kampanye salah satu paslon.

Dari video yang beredar, diketahui bahwa oknum tersebut adalah anggota PPS Lebong Tambang, saat ini menduduki jabatan Sekretaris PPS.

Atas viralnya video tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong, Acep Pebrian Utama, STP, M.AP mengatakan pihaknya sudah menindaklanjutinya.

Kategori :