BACA JUGA:KPU Kaur Bakal Screening Anggota KPPS Terpilih, Ini Alasannya!
Ia juga menyesalkan insiden terjadinya pengusiran Polhut dan memasang portal di pintu masuk kawasan hutan tersebut.
"Kami tidak setuju kalau wilayah hutan di Bengkulu Utara itu diklaim hanya milik sekelompok orang saja," tutup Yoga
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH menerangkan penyidik sudah memintai keterangan pelapor. Termasuk mengumpulkan semua informasi dari pelapor.
Namun polisi masih akan berkoordinasi lagi dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu untuk melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik.
BACA JUGA:Pelintas Harap Waspada, Tanah Longsor Kembali Terjadi di Seluma, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Asal Usul Pizza dan Keanekaragamannya, Ada yang Paling Terkenal
“Kita masih berkoordinasi dengan pelapor dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu, karena ada beberapa dokumen yang kita butuhkan,” terangnya.
Jika memang semua dokumen terkait dengan status kawasan hutan tersebut sudah dilengkapi, maka penyelidikan akan memasuki babak abru yaitu melakukan klarifikasi pada pihak-pihak yang mengetahui dugaan pendudukan kawasan hutan tersebut.
Dalam laporannya, pelapor juga sudah menyerahkan beberapa bukti termasuk diantaranya foto lokasi pos jaga dan portal yang dipasang oknum ormas di dalam kawasan hutan tersebut.
“Untuk pelapor sudah kita mintai keterangan dan menyerahkan beberapa data termasuk koordinat kawasan hutan,” pungkas Kasat Reskrim.