KORANRB.ID – Awal November 2024, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi akan mengadakan kunjungan studi banding ke Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LAM Jambi untuk memperdalam wawasan mengenai pengelolaan adat serta upaya penyelesaian kasus-kasus hukum di tingkat masyarakat yang dilakukan oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong.
Studi banding ini disambut baik oleh Pemkab Rejang Lebong, karena akan menjadi ajang penting bagi kedua lembaga adat untuk berbagi pengalaman dan membahas pendekatan penyelesaian masalah adat yang telah berhasil diterapkan di masing-masing daerah.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi, mengungkapkan dalam kunjungan kerja ini nantinya BMA Rejang Lebong juga akan melakukan pemaparan mengenai peran penting BMA dalam membantu menyelesaikan berbagai kasus sengketa hukum masyarakat melalui kolaborasi dengan program Restorative Justice yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
“BMA Rejang Lebong memiliki peran penting dalam menjaga tatanan adat dan penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat. Salah satu fokus utama BMA adalah menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat lokal, baik sengketa antarindividu maupun masalah hukum yang lebih kompleks. Hingga saat ini, BMA kita telah menangani lebih dari 428 kasus sengketa masyarakat,” ungkap Herwan.
Ia juga mengatakan, BMA berperan sebagai fasilitator untuk mencari solusi yang adil dan seimbang berdasarkan nilai-nilai adat yang berlaku. Dalam beberapa tahun terakhir, BMA bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melalui program Restorative Justice, sebuah pendekatan penyelesaian hukum yang menekankan pada mediasi dan penyelesaian di luar jalur pengadilan.
BACA JUGA:Kejagung Dikabarkan OTT 3 Hakim yang Pernah Vonis Bebas Ronald Tanur
BACA JUGA: Tamsil Guru Triwulan III Segera Dibayar, TPG Masih Menunggu Dana
“Pendekatan ini dirancang untuk mencapai penyelesaian damai yang mengutamakan keadilan bagi semua pihak, serta menghindari proses peradilan yang panjang dan seringkali menguras emosi dan biaya,” jelasnya.
Setelah acara penyambutan dan pemaparan materi oleh BMA, rombongan LAM Jambi akan melanjutkan agenda mereka dengan menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Curup, salah satu masjid besar di Rejang Lebong yang juga menjadi simbol kekuatan spiritual masyarakat setempat.
Usai menunaikan ibadah, rombongan akan menikmati santap siang di rumah dinas bupati, di mana acara ini diharapkan menjadi momen ramah tamah antara pejabat daerah, anggota BMA, dan delegasi LAM Jambi.
Kemudian setelah makan siang, rombongan LAM Jambi akan diajak untuk mengunjungi Museum Abdullah yang terletak di rumah pribadi Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizar, di Simpang Lebong.
Museum ini menyimpan berbagai koleksi bersejarah yang berkaitan dengan kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Rejang Lebong, serta menjadi saksi bisu perkembangan kebudayaan lokal selama beberapa dekade.
BACA JUGA:Presiden Apresiasi Keberadaan Pusat Riset Genomik Pertanian di Sumut
BACA JUGA:Optimalisasi Perolehan Pajak Daerah, Pemprov Bengkulu Gelar PKS dengan Pemkab dan Pemkot
“Kunjungan ke museum ini diharapkan akan memberikan wawasan lebih mendalam mengenai sejarah dan perkembangan budaya Rejang, yang dapat menjadi inspirasi bagi LAM Jambi dalam upaya pelestarian adat Melayu di Jambi,” beber Herwan.