Pada Komisi III DPRD Bengkulu Selatan ini beberapa OPD yang menjadi mitra kerja yakni Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman, Bapedda Litbang, Perhubungan, Dinas Kominfo.
“Kami akan lakukan pengawasan terhadap mitra Komisi III,” kata Dendi.
Dengan terbentuknya AKD ini, sambung Dendi, setiap anggota dapat bekerja. Bukan hanya di komisi, tapi juga terkait anggaran dan lainnya. Selain itu pula DPRD memiliki Badan Kehormatan (BK).
“Kami bekerja sesuai dengan tugas pokok kami. Salah satunya janji politik kami itu paling penting untuk masyarakat Bengkulu Selatan,” jelas Dendi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH mengatakan saat ini DPRD Bengkulu Selatan mulai bekerja dan siap melaksanakan agenda-agenda salah satunya dengan pemerintah daerah Bengkulu Selatan.
Salah satu agenda penting yakni penyusunan peraturan-peraturan daerah, dan juga anggaran daerah. “Intinya sekarang dewan akan maksimal dan kerja sesuai dengan tugasnya,” ujar Nico.