Dilaksanakan di Kota Bengkulu, Ini Lokasi Debat Kandidat Pilkada Lebong

Sabtu 26 Oct 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Karena tugas tim Perumus debat kandidat Pilkada Lebong, baik mendesain format acara debat kandidat, kemudian mengenai publikasi debat kandidat," sebutnya.

Kemudian, Tim Perumus ini juga menentukan tema debat kandidat Pilkada Lebong. Tema debat kandidat yang di rumuskan, berdasarkan Visi, Misi, Program Kerja masing-masing Paslon dan juga berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Disparpora Kembali Surati 3 Pengelola Destinasi Wisata Lebong

BACA JUGA:KPU Lebong Festival Seni Menyasar Pemilih Pemula

“Tim Perumus ini juga akan mengevaluasi berdasarkan hasil debat,” tutupnya. 

Di sisi lain, KPU Lebong mengingatkan, agar masyarakat tidak melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang difasilitasi oleh KPU Lebong.

Jika ditemukan ada masyarakat yang melakukan perusakan APK yang difasilitasi KPU, ada sanksi yang akan diberikan, dengan sanksi terberat adalah pidana.

Ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Kamis, 17 Oktober 2024.

Diterangkan Yoki, karena pemasangan APK yang difasilitasi KPU, berupa spanduk, baliho akan dijadikan sarana masyarakat mengetahui pasangan calon Pilkada Lebong untuk dipilih pada 27 November 2024 mendatang.

“Kami minta warga tidak merusak APK yang dipasang KPU, yang sudah kami fasilitasikan. Sayang sekali kalau dirusak oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sebab pembuatan APK tersebut menggunakan anggaran negara dari dana hibah Pilkada,” ujarnya. 

Yoki meminta jajaran badan adhock untuk memantau APK yang dipasang di desa desa, sebab jika ada yang rusak dan hilang akan diperbaiki lagi tapi hanya sekali. 

“Sekali lagi kami minta jangan ada yang merusak APK yang difasilitasi oleh KPU. Mari kita sama sama menyukseskan Pilkada Lebong demi Pilkada yang aman dan damai,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Lebong, Devi Hardianti menyampaikan, APK yang difasilitasi oleh KPU ada tiga jenis, diantaranya sepanduk, baliho dan umbul-umbul.

Rinciannya, masing-masing Paslon akan mendapatkan 5 buah baliho, 240 buah umbul-umbul yang akan di pasang di 12 Kecamatan se-Kabupaten Lebong.

Kemudian, KPU juga akan memfasilitasi 208 sepanduk yang akan di pasang di 93 Desa dan 11 Kelurahan se-Kabupaten Lebong. 

“Untuk APK yang kita (KPU, red) fasilitasi, saat ini sudah mulai kita pasang. Kita targetkan pemasangan (APK, red) selesai Minggu depan,” tuturnya.

Kategori :