Hasil Verifikasi Pemberkasan PPPK Bengkulu Tengah Diumumkan 30 Oktober

Minggu 27 Oct 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Panitia seleksi (Pansel) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini terus mengencarkan verifikasi berkas seluruh peserta PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hasil verifikasi pemberkasan PPPK akan pihaknya umumkan pada hari Rabu 30 Oktober 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, pada saat ini verifikasi pemberkasan masih terus dilakukan. Sejauh ini semua berkas yang sudah diverifikasi semuanya memenuhi syarat (MS).

“Verifikasi masih berlangsung dan belum selesai. Namun kalau untuk berkas yang sudah selesai diverifikasi semuanya dinyatakan MS. Sesuai target diawal, kita menargetkan semua peserta PPPK yang mendaftar bisa MS semuanya,” ujarnya

BACA JUGA:KPU Pastikan Lokasi 3 Kali Debat Tetap di Kepahiang

BACA JUGA:TPG dan Tamsil Triwulan III Sudah di Kasda, Siap-Siap Cek Rekening

Setelah pengumuman verifikasi disampaikan tanggal 30 Oktober mendatang, pihaknya akan membuka masa sanggah untuk para peserta, apabila nantinya ada peserta yang tak menerima hasil verifikasi yang telah dilakukan.

Masa sanggahan akan diberikan mulai tanggal 2 hingga 4 November.

Kemudian untuk masa jawab sanggah mulai tanggal 2 hingga 6 November. Setelah jawab sanggah, pihaknya akan kembali menyampaikan pengumuman pasca sanggahan. 

“Setelah pengumuman disampaikan kita akan memberikan masa sanggahan bagi peserta yang tidak menerima hasil verifikasi pemberkasan nantinya,” ungkapnya

BACA JUGA:Ikut Pelatihan, Perajin Batik Bengkulu Tengah Berangkat ke Pekalongan

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, ASKI Siap Menangkan ROMER

Setelah tahapan verifikasi pemberkasan selesai dilaksanakan, maka Pansel akan menjadwalkan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk pelaksanaan SKD diperkirakan akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 12 Desember 2024. 

“Untuk pengumuman kelulusan diperkirakan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus akan mengurus pemberkasan untuk penetapam Nomor Induk (NI) PPPK,” sampainya

Kategori :