MUKOMUKO,KORANRB.ID – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko masih terus menuntaskan pemeriksaan atau audit keuangan desa di 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko.
Inspektorat menargetkan audit rampung dilakukan awal bulan November 2024. Hal ini disampaikan Inspektur Ispektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST.
Untuk pelaksanaan audit keuangan desa sudah di mulai dari bulan September 2024, dilanjutkan menyusun laporan pada bulan Oktober.
Jika rampung sesuai target, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan segera didistribusikan ke masing-masing Pemerintah Desa.
BACA JUGA:Hingga 2029 Nanti, 471 Guru Pensiun
BACA JUGA:Polres Warning Admin Grup Media Sosial, Waspada Terhadap Kampanye Hitam Menjelang Pilkada 2024
"Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) reguler tengah kami persiapkan. Nanti jika sudah rampung segera kami distribusikan ke Pemdes masing-masing,” kata Apriansyah.
Dia menjelaskan, dari 148 tersebut, yang dilakukan audit atau pemeriksaan hanya di 30 desa.
Fokus pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa (DD), khususnya terkait keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sedangkan 118 desa lainnya, pemeriksaan hanya berkaitan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD).
"Jadi objek pemeriksaan itu tergantung basis risikonya. Walaupun semua berisiko, tetap kita pilih mana yang paling berisiko menimbulkan kerugian negara atau yang perlu diperbaiki,’’ ucapnya.
Sedangkan ketika ditanya mengenai hasil dari pemeriksaan sementara, Apriansyah menyebutkan tim auditor memang mendapati beberapa temuan dari penggunaan anggaran DD ke BUMDes dan ADD.
BACA JUGA:Program Peta Desa, Dinas PMD Usulkan Rp1 Miliar, Ini Rincian Biaya
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar FGD Solusi Setop Geng Motor
Karena itu, dalam LHP nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada Pemdes untuk dapat ditindaklanjuti.